Artikel
SDGs dan relevansinya dengan pendidikan inklusi
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama pada era
seperti sekarang ini. Melalui pendidikan kita dapat mengubah karakter dan
pribadi seseorang agar menjadi lebih baik, lebih maju, berkualitas, dan
memperbaiki sumber daya manusia yang ada. Penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia di dasarkan pada beberapa dasar hukum atau undang-undang, salah
satunya yaitu UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara
berhak untuk mendapatkan pendidikan.” Sehingga berdasarkan pasal tersebut dapat
dikatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan sebuah
pendidikan yang layak tanpa membeda-bedakan status, golongan, maupun jenis
kelamin mereka. Karena melalui sebuah pendidikan yang layak tersebut akan dapat
membentuk sebuah generasi muda yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negara
Indonesia kedepannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas
pendidikan di Indonesia masih sangat rendah, sehingga pemerintah melakukan
berbagai upaya untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita, salah satunya
dengan cara membuatkan sebuah kebijakan yang bernama Program Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan nama Sustainable Development
Goals (SDGs).
SDGs memiliki 17 tujuan yaitu (1) mengatasi dan mengakhiri kemiskinan yang terjadi dimanpun, (2) menyudahi kelaparan dan memenuhi kebutuhan pangan dalam meningkatkan sumber gizi, (3) menjamin hidup yang sehat dan sejahtera untuk seluruh umur, (4) pendidikan berkualitas, adil, merata dan peluang belajar untuk sepanjang hayat bagi seluruh usia, (5) ekuilitas gender, (6) memastikan tersedianya air bersih serta sanitasi kelanjutan bagi semua, (7) akses terjangkau dan modern bagi semua, (8) memperkenalkan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, pekerjaan produktif, inklusif, dan memastikan pekerjaan yang layak bagi semua, (9) inovasi industri serta infrastruktur, (10) mengurangi tidak setaranya negara, (11) menjadikan perkotaan serta pemukiman yang ditanggali manusia aman dan nyaman, (12) konsumsi dan produksi berkelanjutan, (13) untuk mengatasi perubahan iklim serta dampaknya, (14) melestarikan perairan (laut), (15) memulihkan , menghentikan hilangnya beberapa keanekaragaman, (16) menyediakan akses keadilan bagi semua, (17) merevitalisasi pada kemitraan global serta memperkuat cara pengimplementasiannya, serta 169 target yang merupakan target untuk program gerakan global selama 15 tahun ke depan yang berlaku dari tahun 2016 hingga 2030 mendatang, untuk mengatasi kemiskinan, melindungi lingkungan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mengurangi kesenjangan. Berdasarkan 17 tujuan dan 169 target dari program SDGs ini, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mendukung setiap manusia mendapatkan kualitas kehidupan yang baik dan layak.
SDGs memiliki kaitan yang sangat erat dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia erat kaitannya dengan tujuan keempat dari program SDGs, yaitu pendidikan berkualitas, adil, merata dan peluang belajar untuk sepanjang hayat bagi seluruh usia. Pendidikan berkualitas menjadi salah satu tujuan dalam kerangka SDGs yang menekankan pendidikan inklusif, adil, serta memperluas kemungkinan pembelajaran seumur hidup bagi semua individu, tanpa memandang gender maupun latar belakang dan status sosial anak. Hal ini sesuai dengan tujuan dari pendidikan inklusi yaitu memenuhi hak asasi setiap anak untuk menerima pendidikan tanpa pengalaman diskriminasi. Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang fundamental dalam dunia pendidikan yang menekankan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dalam lingkungan pembelajaran yang sama.
Tantangan dan
peluang penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia
Penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia di latar belakangi oleh hak anak untuk memperoleh pendidikan. Sekolah inklusi adalah sebuah pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelegasi, sosial, emosional, dan kondisi lainnya untuk belajar bersama dengan anak normal di sekolah reguler. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 tentang hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa membeda-bedakan latar belakang mereka. Namun, di dalam penerapannya pendidikan inklusi sering kali menghadapi atau menemui beberapa tantangan, antara lain:
1. Kurangnya guru yang berkompeten
Latar
belakang pendidikan yang tidak memberikan bekal kepada guru tentang anak
berkebutuhan khusus menjadi penyebab guru di sekolah reguler menolak adanya
kebijakan sekolah inklusi. Guru sering kali menganggap diri mereka tidak
memiliki keterampilan untuk mengajar siswa dengan berbagai kebutuhan khusus,
sehingga hal ini akan mempengaruhi penerimaan siswa dengan kebutuhan khusus di
sekolah reguler.
2. Keterbatasan sarana dan
prasarana
Penyelenggaraan
sekolah inklusi memang membutuhkan sarana dan prasarana yang banyak, karena
sekolah inklusi harus mampu mengakomodasi semua kebutuhan anak berkebutuhan
khusus. Keterbatasan sarana dan prasarana akan berdampak pada kurangnya
pelayanan yang diberikan sekolah bagi anak dengan kebutuhan khusus.
3. Beban administrasi dan
modifikasi kurikulum
Sebagai
seorang guru tentunya di tuntut untuk mengetahui program pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan setiap anak salah satunya anak berkebutuhan khusus.
Sehingga hal ini dapat membuat guru merasa kesulitan dalam menciptakan sebuah
metode atau model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa di
kelas tersebut. Selain itu guru juga terbebani dalam administrasi sekolah.
Beban tersebut membuat guru merasa tidak sanggup untuk memasukkan siswa dengan
kebutuhan khusus di kelas mereka.
4. Rendahnya kesadaran orang
tua dan masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus
Pada
kenyataannya masih banyak orang tua yang enggan memasukkan anak dengan
kebutuhan khusus ke sekolah reguler dengan alasan khawatir akan adanya
penolakan atau diskriminasi. Begitu juga masyarakat yang masih menunjukkan
sikap kurang peduli terhadap keberadaan anak berkebutuhan khusus dan sekolah
inklusi.
Berdasarkan
beberapa tantangan yang ditemui tersebut, tentunya harus ada solusi dari
pemerintah agar pendidikan inklusi di Indonesia dapat berjalan dengan baik,
solusi-solusi tersebut meliputi (1) mengembangkan model pendidikan guru untuk
mendukung pendidikan inklusi, (2) mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan
kesadaran orang tua dan masyarakat, (3) serta pemberian biaya tunjangan untuk
pengadaan sarana dan prasarana di sekolah inklusi.
Diluar
adanya beberapa tantangan yang ditemui dalam penyelenggaraan pendidikan
inklusi, tentunya juga terdapat beberapa peluang yang akan muncul melalui
pendidikan inklusi ini, di antaranya:
1. Menciptakan lingkungan
yang terbuka dan ramah bagi semua anak
Lingkungan
seperti ini mempromosikan penghargaan terhadap keberagaman dan mendorong saling
pengertian di antara anak-anak. Ketika anak-anak tumbuh dalam lingkungan
inklusif, mereka belajar untuk menghargai perbedaan dan menerima setiap individu apa
adanya. Ini membantu membangun masyarakat yang lebih inklusif secara
keseluruhan.
2. Pendidikan inklusif
memungkinkan anak-anak dengan kebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi
mereka sepenuhnya
Dalam
lingkungan inklusif, mereka menerima dukungan yang tepat untuk membantu mereka
mengejar tujuan pendidikan mereka. Mereka memiliki kesempatan yang sama untuk
mengakses kurikulum dan pengalaman belajar yang relevan. Ini tidak hanya
meningkatkan keterampilan akademik mereka, tetapi juga memperkuat keterampilan
sosial dan emosional.
3. Mampu membantu siswa
menyadari kelebihan dan kekurangan yang mereka miliki
Ketika seseorang mulai menyadari keterbatasan yang dimiliki, kemudian lingkungan sekolah mendukung untuk berkembang, maka sangat dimungkinkan seseorang tersebut berpotensi berkembang sebagaimana yang lainnya.
Komentar
Posting Komentar