DATA PENDIDIKAN INKLUSI DI INDONESIA
Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang memungkinkan semua peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk dapat belajar bersama di sekolah reguler. Saat ini Indonesia belum memiliki data yang akurat dan spesfik tentang jumlah anak berkebutuhan khusus. Namun menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jumlah anak berkebutuhan khusus yang tercatat sekitar 1,5 juta orang. Secara umum PBB memperkirakan setidaknya 10% anak usia sekolah memiliki kebutuhan khusus. Di Indonesia jumlah anak usia sekolah dari usia 5-14 tahun adalah 42,8 juta orang. Jika mengikuti perkiraan ini diperkirakan ada sebanyak 4,2 juta anak Indonesia berkebutuhan khusus sehingga ketika melihat data tersebut dapat dikatakan bahwa jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia cukup banyak. Adanya pendidikan inklusi merupakan salah satu bentuk implementasi dari UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1, dengan tujuan agar seluruh warga negara Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak tanpa d...








Komentar
Posting Komentar